Nama Kelompok :
·
Devi (21212918)
·
Asri Andriani
Rohmana (21212215)
·
Desi Hayati Br
Saragih (21212887)
·
Risma Ferda
Fathir (26212471)
Kelas : 4EB17
KASUS ENRON
dan KAP ARTHUR ANDERSEN
Enron
merupakan perusahaan dari penggabungan antara Inter North (Penyalur gas alam
melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Bisnis Enron bergerak dalam bidang
industri energy, kemudian melakukan diversi fikakasi usaha antara lain,
meliputi future transaction, tranding comodity non energy dan kegiatan bisnis
keuangan.
Kasus Enron
dan KAP Arthur Andersen terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke
pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu, terungkap terdapat utang perusahaan
yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan
berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP
Andersen memperahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi
laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron. Dimana
sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan
tersebut, prusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $393 juta, padahal pda
periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebsar $644 juta yang disebabkan
oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahan-perusahaan yang didirikan oleh
Enron.
Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntansi Indonesia yang dilanggar
oleh Enron dan KAP Arthur Andersen, sebagai berikut :
1. Prinsip Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari
timbulnya pengakuan profesional dan yang menjadi dasar kepercayaan publik
KAP Andersen dianggap menlanggar prinsip integritas
dikarenakan tidak dapat memelihara dan meningkatkan kepentinganpublik sebagai
KAP yang termasuk kategori The Big Five seperti yang terungkap pada kasus Enron
bahwa KAP Andersen telah memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran
dokumenatas kebangkrutan Enron.
2. Prinsip Perilaku Profesional
KAP Andersen dikatakan tidak bererilaku profesional
serta konsisten dengan reputassi profesi dalam mengaudit laporan keuangan
dengan melakukanpenyamaran data, karena kerugian perusahaan sebesar $644juta
yang disebabkan hutang perusahaan yang tidak dilaporkan.
3.
Prinsip Standar
Teknis
KAP Andersen juga melanggar prinsip standar teknis
karena tidak melanksanakan juga profesionlanya sesuai dengan standar teknis dan
standar profesional yang relevan.
0 komentar:
Posting Komentar