Nama : Risma Ferda Fathir
NPM : 26212471
Kelas : 4EB17
Penerapan IFRS di India
Era globalisasi membuat pesatnya perkembangan bisnis
didunia, semakin bertambah pula pendatang-pendatang baru dalam dunia bisnis.
Persaingan antar perusahaan pun semakin ketat, dengan begitu menyebabkan kebutuhan akan informasi keuangan yang memiliki standar tinggi dalam kualitas
pelaporannya, yang memiliki ketepatan waktu, keakuratan dan yang dapat
diandalkan menjadi semakin meningkat. Di awali pada 1 Januari 2005, ketika
Uni Eropa mewajibkan perusahaan publik untuk menyajikan laporan keuangan
konsolidasi sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).
India merupakan negara
yang berada di benua Asia Selatan. Menurut sejarah, dari tahun 1947
sampai akhir 1970-an, India merupakan negara industri pengganti barang impor.
Pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil berubah menjadi
industri berat dan transportasi. Perekonomian India merupakan perekonomian yang
cenderung tertutup dikarenakan tekanan dari pemerintah pusat serta kepemilikan
pemerintah terhadap industri-industri penting. Namun, pemerintah India mulai
membuka diri terhadap ekonomi global dan India mulai menetapkan kebijakan
sistem akuntansi berdasakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) tertanggal
1 April 2011.
Pelaksanaan
Akuntansi
a.
Penggabungan
usaha : India menerapkan penggabungan usaha berdasarkan pembelian dan pooling
(penyatuan kepentingan)
Pada
metode penyatuan, aktiva dan kewajiban dari perusahaan-perusahaan yang
bergabung dimasukkan dalam entitas gabungan sebesar nilai bukunya. Sedangkan metode
pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu
transaksi yang salah satu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan
lain yang bergabung. Berdasarkan metode ini perusahaan yang memperoleh
atau membeli mencatat aktiva yang diterima dan kewajiban yang ditanggung
sebesar nilai wajarnya.
b.
Goodwill :
Kapitalisasi, amortisasi, dan penurunan nilai
Kapitalisasi merupakan
metode perhitungan goodwill dengan dihitung dengan mengkapitalisasikan taksiran
peghasilan.
Amortisasi merupakan istilah
lain dari penyusutan, kalau pada aktiva tetap ada istilah penyusutan, dalam
Aset Tak Berwujud, penyusutan itu disebut amortisasi. dalam. Harga perolehan
aktiva tak berwujud dibebankan ssecara periodik kedalam rugi laba perusahaan
berdasarkan perkiraan terbaik atas masa manfaat goodwill atau aset tak berwujud
lainnya.
Writte-down diperlukan dan
dilakukan jika manfaat yang diberikan oleh Goodwill diakui telah menurun.
c.
Assosiasi
: Metode ekuitas
Berdasarkan PSAK 15 pengertian dari
entitas asosiasi ialah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti
persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan
entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. Metode ekuitas
adalah metode akuntansi dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya
perolehan kemudian ditambah atau dikurangi untuk mengakui laba atau rugi
investee setelah tanggal perolehan.
d.
Penilaian
Aset : Harga perolehan dan harga wajar
Penilaian aset dilihat berdasarkan penggunaan
metode dalam penggabungan usaha.
e.
Biaya
depresiasi : Berbasis ekonomi
Taksiran umur ekonomis adalah taksiran jumlah
periode waktu yang diperkirakan dapat menerima manfaat aktiva tetap secara
ekonomis.
f.
Penilaian
persediaan dengan LIFO : Dilarang
Penilaian persediaan dengan LIFO di India
dilarang penggunaanya, dikarenakan metode
LIFO mengurangi kualitas laporan posisi keuangan. Metode LIFO menyebabkan nilai
persediaan yang disajikan dalam laporan posisi keuangan (balance sheet) tidak merepresentasikan recent cost level of inventory (nilai inventory yang
ada di laporan posisi keuangan adalah persediaan yang sudah lama, bukan
terkini).
Pelaporan Keuangan
Standar
Akuntansi India atau Indian
Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board). Laporan keuangan di India terdiri
atas neraca dua periode, laporan laba-rugi, laporan arus kas, dan kebijakan
akuntansi dan catatan. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil
dan benar. Organisasi yang mengontrol pasar modal adalah Securities and Exchange Board of
India (SEBI). Perusahaan yang terdaftar dalam pelaporan keuangannya diwajibkan
memiliki laporan gabungan dan laporan inti, sedangkan bagi perusahaan yang
tidak terdaftar hanya diwajibkan memiliki laporan inti saja.
Pustaka
Choi, Frederick D. S.
Meek, Gary K. International Accounting. Salemba Empat