Nama : Risma Ferda Fathir
NPM : 26212471
Kelas : 4EB17
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi
akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam.
Secara umum,
istilah harmonsasi dan standarisasi memiliki arti yang sama. Standarisasi merupakan penetapan sekelompok aturan yang kaku. Standarisasi
tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih
sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan harmonisasi bersifat
lebih fleksibel dan terbuka, tetapi dapat mengakomodasi beberapa perbedaan.
Harmonisasi dalam akuntansi
merupakan komparabilitas informasi keuangan. Informasi keuangan yang dihasilkan
dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan
jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat
membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri
dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1. Harmonisasi
akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2. Harmonisasi
akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Harmonisasi
akan standar audit.
Keuntungn
Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi
dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Pendukung Harmonisasi Internasional
Para
pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan
standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris
Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000 :
Pendekatan yang hati-hati untuk
menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa
biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang
lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa
beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan
diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat
memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan
untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di
dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan
dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat
besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.
Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan
dan sistem jaminan sosial? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup
besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari
harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang
lain. Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap
efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda.
Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang
berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka
masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka
untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan
pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti
pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari
kompetisi antar negara.
Organisasi
Internasional yang Mendorong Harmonisasi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1.
Badan standard
Akuntansi Internasional (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa
(EU)
3.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok kerja
ahli antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas standard
Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari konfrensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan.
6.
Kelompok kerja
dalam standard Akuntansi Organisasi kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (kelompok
kerja OECD)
Yang juga penting adalah Federasi
Internasional Bursa Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat
berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV
adalah untuk menetapkan standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan
surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar
akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru
harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama
untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan
perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara
internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak
akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam
penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan
IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana
saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no
24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan
kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua
perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak
melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian
yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan
Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan
kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional
kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup
kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara
tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan
berkurang dan tidak mengglobal.
Daftar Pustaka
Choi. Frederick D. S. 2005. International
Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2-Edisi 5. Jakarta : Salemba Empat