TUGAS 3 SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI
1.
Tujuan dan fungsi Koperasi
a) Pengertian
badan usaha
Badan
usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang
terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan
usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan
faktor-faktor produksi.
b) Koperasi
sebagai badan usaha
·
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992).
Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan
dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system
yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga
bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik,
informasi, dan teknologi.
·
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan
usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992
tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik
dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
c) Tujuan dan
nilai Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia
adalah
mengembangkan
kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
Nilai Koperasi
adala nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap
sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai
koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong-royong.
d) Mendefinisikan
tujuan perusahaan Koperasi
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya
pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi
manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
e) Teori dan
fungsi laba
Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba
disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada
setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat
beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
·
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of
profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan
doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
·
Teori Laba Frisional (frictional Theory Of
Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari
friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
·
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at
membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan
beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat
diperoleh melalui :
o
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
o
Skala ekonomi
o
Kepemilikan hak paten
o
Pembatasan dari pemerintah
Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan.
Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya
tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi,
fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka
idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
f)
Kegiata usaha Koperasi
Koperasi
menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan - dengan kegiatan usaha anggota,
sebagai berikut:
- Unit usaha
simpan pinjam.
- Perdagangan
umum.
-
Perdagangan,
perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta
aksesorisnya.
- Kontraktor
dan konsultan bangunan.
- Penerbitan
dan percetakan.
- Agrobisnis dan
agroindustri.
- Jasa
pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan.
- Jasa
telekomunikasi umum.
- Jasa
teknologi informasi.
- Biro jasa.
- Jasa
pengiriman barang.
- Jasa
transportasi.
- Jasa
pemasaran umum.
- Jasa
perbaikan kendaraan dan elektronik.
- Jasa
pengembangan dan konsultan olahraga.
- Event
organizer
-
Kerjasama
dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan
Badan Usaha Koperasi (BUK).
- Klinik
kesehatan dan apotek.
- Desain
grafis dan galeri seni.
Sumber
http://citraayuananda.blogspot.com/2012/01/pengertian-badan-usaha.html
http://wulangunadarma.blogspot.com/2012/10/pengertian-badan-usaha_25.html
http://anitapurwati.wordpress.com/2011/12/05/bab-4-pengertian-badan-usaha/
http://riyanikusuma.wordpress.com/2011/10/10/tujuan-koperasi-2/
www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&ved=0CFcQFjAE&url=http%3A%2F%2Fanitapurwati.wordpress.com%2F2011%2F12%2F05%2Fbab-4-pengertian-badan-usaha%2F&ei=ibV1Uu2dCIX9rAfX4YGYBw&usg=AFQjCNHgQclQP-TMTb0Tl9MXalmZRBtITQ&bvm=bv.55819444,d.bmk
0 komentar:
Posting Komentar